welcome

S E L A M A T _ D A T A N G _ D I _ B L O G _ F O R U M _ K O M U N I K A S I _ S I S W A _ S M A N _ 1 _ S I D A Y U

Kamis, 28 Juli 2011

TEKNIK MENGUMPULKAN BERITA

1. Observasi

Secara sederhana observasi merupakan pengamatan terhadap realitas social. Ada pengamatan langsung, ada juga pengamatan tak langsung. Seseorang disebut melakukan pengamatan langsung bila ia menyaksikan sebuah peristiwa dengan mata kepalanya sendiri. Pengamatan ini bisa dilakukan dalam waktu yang pendek dan panjang. Pendek artinya, setelah melihat sebuah peristiwa dan mencatat seperlunya, seseorang meninggalkan tempat kejadian untu menulis laporan. Misalnya: peristiwa kecelakaan lalu lintas. Sedangkan panjang berarti seseorang berada di tempat kejadian dalam waktu yang lama. Bahkan ia menulis laporan dari tempat kejadian. Contoh:peristiwa bencana alam.

Seseorang disebut melakukan pengamatan tidak langsung bila ia tidak menyaksikan peristiwa yang terjadi, melainkan mendapat keterangan dari orang lain yang menyaksikan peristiwa itu. Misalnya: peristiwa penemuan mayat suami-istri di sebuah rumah. Si Bujang mendapat informasi bahwa di jalan Melati No. 24 ditemukan mayat sepasang suami-istri. Ia bergegas ke daerah itu. Sesampai di sana, ia masih melihat epasang mayat tersebut. Kalau ia kemudian mendapatkan data tentang siapa yang meninggal dunia, kapan dan kenapa meninggal dunia, data itu merupakan hasil pengamatan tidak langsung.Pengamatan di sini tidak sama persis dengan pengamatan seorang peneliti. Seseorang peneliti melakukan pengamatan berdasarkan konsep dan hipotesis. Hasilnya, biasanya dilaporkan dengan disertai pemecahan masalah ala mereka. Sedangkan seorang pekerja pers melakukan pengamatan untuk melaporkan kejadian sebuah peristiwa apa adanya.

2. Wawancara

Wawancara adalah tanya jawab antara seorang wartawan dengan narasumber untuk mendapatkan data tentang sebuah fenomena (Itule dan Anderson 1987:184). Dalam hal ini, yang perlu diperhatikan adalah:

a. Posisi narasumber dalam wawancara
Posisi narasumber dalam sebuah wawancara adalah ibarat posisi pembeli dalam sebuah transaksi dagang, yaitu sebagai ?raja?. Semua keinginan narasumber harus dipenuhi oleh wartawan. Karena itu, sebelum melakukan wawancara, wartawan harus menanyakan keinginan
narasumber. Sebelum itu, wartawan harus memperkenalkan secara langsung jati dirinya dan untuk siapa ia bekerja kepada narasumber. Tahap-tahap ini, menurut prinsip etika jurnalistik yang umum, harus ditempuh oleh setiap wartawan sebelum melakukan wawancara dengan narasumber, terlepas dari narasumber mengetahui cara kerja jurnalisme atau tidak.
Terdapat beberapa hal mendasar yang perlu ditanyakan kepada
narasumber, misalnya:
• Apakah narasumber tidak keberatan bila kalimatnya dikutip secara langsung?
• Apakah narasumber tidak berniat namanya dirahasiakan dalam sebagian hasil wawancara?
• Apakah narasumber memiliki keinginan lain yang berkaitan dengan hasil wawancara?
Bila wartawan sudah mengetahui jawaban ketiga pertanyaan ini ditambah dengan keinginan narasumber lain, maka terpulang kepada wartawan bersangkutan untuk segera memenuhinya atau bernegosiasi terlbih dahulu.
Bernegosiasi dengan narasumber bukanlah pekerjaan yang haram. Wartawan boleh bernegosiasi tidak berlangsung di bawah tekanan pihak tertentu (ada dugaan wartawan yang handal sering melakukan negosiasi dengan narasumber). Kesepakatan yang dicapai berdasarkan negosiasi, biasanya, lebih memuaskan kedua belah pihak. Terlepas dari cara pencapaian kesepakatan, kesepakatan ini perlu dicapai sebelum melakukan wawancara (tidak ada salahnya wartawan juga merekan kesepakatan yang sudah dicapai. Rekaman ini bisa dijadikan bukti bila kelak ada pihak yang protes terhadap keberadaan wawancara tersebut). Berdasarkan kesepakatan inilah seharusnya wawancara berlangsung.
Setelah wawancara selesai, wartawan perlu menanyakan kembali kepada narasumber, apakah narasumber masih setuju dengan kesepakatan yang sudah dibuat? Wartawan juga perlu meyakinkan narasumber bahwa tidak akan terjadi penyesalan di kemudian hari atas segala akibat kesepakatan yang sudah dibuat.
Dalam pandangan sebagian kecil wartawan, pelaksanaan tahap-tahap wawancara tersebut di atas menghambat kelancaran kerja mereka. Karena itu, mereka enggan melakukannya. Tetapi, bagi mereka yang pernah ketanggor, pelaksanaan tahap-tahap itu menjadi satu keharusan.

b. Posisi wartawan dalam wawancara
Sebagian besar individu akan merasa sangat senang bila diwawancarai wartawan. Menurut mereka, bila hasil wawancara tersebut disiarkan kepada khalayak, nama mereka juga akan dikenal khalayak. Semakin sering mereka diwawancarai wartawan, semakin populerlah mereka. Individu-individu model begini akan selalu bersikap manis kepada wartawan. Tidak heran bila wartawan berada ?di atas angin? ketika berhadapan dengan mereka.
Lalu, dimana posisi wartawan yang sebenarnya? Kedudukan wartawan adalah penjaga kepentingan umum. Para wartawan berhak mengorek informasi yang berkaitan dengan kepentingan umum dari narasumber. Mereka bebas menanyakan apa saja kepada narasumber untuk menjaga kepentingan umum. Posisi inilah yang menyebabkan mereka mendapat tempat di hati khalayak. Kendati begitu, para wartawan, seperti dinyatakan oleh Jeffrey Olen, harus menghormati keberadaan narasumber. Mereka haurs mengakui bahwa narasumber adalah individu yang bisa berpikir, memiliki alasan untuk berbuat dan mempunyai keinginan-keinginan (Olen 1988:59). Akibatnya, para wartawan harus memperlakukan narasumber sebagai individu yang memiliki otonomi dan bebas mengekspresikan segala keinginannya. Kalau pada satu saat narasumber keberatan hasil wawancaraya disiarkan, maka wartawan harus menghormati keinginan ini dan tidak menyiarkannya.
Menurut para ahli, terdapat tujuh jenis wawancara, yaitu man in the street interview, casual interview, personal interview, news peg interview, telephone interview, question interview dan group interview (Itule dan Andersin 1987:207-213). Operasionalisasinya begini:
Man in the street interview
Wawancara yang dilakukan untuk mengumpulkan pendapat beberapa orang awam mengenai sebuah peristiwa, bisa menyangkut satu keadaan dan bisa pula tentang sebuah kebijaksanaan baru. Biasanya wawancara ini diperlukan setelah terjadinya sebuah peristiwa yang sangat penting.
Casual interview
Sebuah wawancara mendadak. Dalam hal ini seorang wartawan minta kesediaan seorang narasumber untuk diwawancarai. Si wartawan berbuat begitu karena ia bertemu dengan narasumber yang dianggapnya punya informasi yang perlu dilaporkan kepada khalayak.
Personal interview
Merupakan wawancara untuk mengenal pribadi seseorang yang memiliki nilai berita lebih dalam lagi. Hasilnya, biasanya berupa profil tentang orang bersangkutan. News peg interview Wawancara yang berkaitan dengan sebuah laporan tentang sebuah peristiwa yang sudah direncanakan. Wawancara inisering juga disebut information interview.
Telephone interview
Wawancara yang dilakukan lewat telepon. Ini biasanya dilakukan wartawan kepada narasumber yang sudah dikenalnya dengan baik dan untuk melengkapi sebuah berita yang sedang ditulis. Dengan perkataan lain, seorang wartawan memilih jenis wawancara memilih jenis wawancara ini karena ia dalam keadaan terdesak.
Question interview
Wawancara tertulis. Biasanya dilakukan seorang wartawan yang sudah mengalami jalan buntu. Setelah ditelepon, didatangi ke rumah dan ke kantor, si wartawan tidak bisa bertemu dengan anrasumber, maka ia memilih wawancara jenis ini.
Keuntungan wawancara ini adalah: Informasi yang diperoleh lebih jelas dan mudah dimengerti.
Kelemahannya adalah: wartawan tidak bisa mengamati sukap-sikap pribadi narasumber ketika manjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan.
Group interview
Wawancara yang dilakukan terhadap beberapa orang sekaligus untuk membahas satu persoalan atau implikasi satu kebijaksanaan pemerintah. Setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berbicara. Contohnya adalah acara ?Pelaku dan Peristiwa? TVRI.
Semua jenis wawancara tersebut di atas akan terlaksana dengan baik bila dipenuhi teknik-teknik berikut:
• Menggunakan daftar pertanyaan yang tersusun baik, yang sudah disiapkan lebih dulu;
• Memulai wawancara dengan pertanyaan-pertanyaan yang ringan;
• Mengajukan pertanyaan secara langsung dan tepat;
• Tidak malu bertanya bila ada jawaban yang tidak dimengerti; dan
• Mengajukan pertanyaan tambahan berdasarkan perkembangan wawancara.

3. Konferensi Pers
 
Pernyataan yang disampaikan seseorang yang mewakili sebuah lembaga mengenai kegiatannya kepada para wartawan. Biasanya menyangkut citra lembaga, peristiwa yang sangat penting dan bersifat insidental. Tetapi, tidak jarang bersifat periodik, seperti konferensi pers Menteri Luar Negeri, yang berlangsung seminggu sekali. Pada setiap konferensi pers, setiap wartawan memiliki hak yang sama untuk mengajukan pertanyaan kepada orang yang memberikan konferensi pers. Umumnya, lalu lintas informasi dalam konferensi pers dilakukan lewat dialog langsung. Tetapi, ada juga konferensi pers yang menggunakan informasi tertulis yang dibagikan kepada para wartawan. Untuk melengkapi informasi tersebut, para wartawan diberi kesempatan untuk bertanya.

4. Press Release
 
Bisa diartikan sebagai siaran pers yang dikeluarkan oleh satu lembaga, satu organisasi atau seorang individu secara tertulis untuk para wartawan. Ia mewakili kepentingan lembaga, organisasi atau individu. Itulah sebabnya media massa cetak yang besar, seperti ?Kompas? tidak mau memuat siaran pers ini. Tidak ada keharusan bagi wartawan untuk memuat siaran pers ini. Juga tidak ada kesempatan bagi para wartawan untuk bertanya kepada pihak yang mengeluarkan siaran pers tentang siaran pers. Inilah yang membedakannya dengan konferensi pers. Tegasnya, pada press release tidak ada tanya jawab dengan wartawan dan narasumber. Sedangkan pada konferensi, ada.

LANGKAH - LANGKAH INTERVIEW JURNALISTIK

Decide whom to interview

Penting sekali menentukan siapa yang akan Anda wawancara dalam sebuah kasus atau peristiwa. Misalnya siapa yang langsung terlibat dalam peristiwa itu? Siapa yang terkena akibat dari peristiwa itu (misalnya penggusuran)? Siapa yang bertanggung jawab atas kejadian peristiwa itu (misalnya jatuhnya pesawat Adam Air)

Persuade reluctant sources

Nara sumber wawancara seharusnya dapat dibujuk untuk memberikan keterangan. Ada beberapa alasan mengapa mereka tidak mau bicara.
- Mereka tidak memiliki waktu. Maka tawarkan tempat dan waktu yang nyaman bagi mereka. Kita akan datang ke tempat mereka dan kita akan membatasi waktu wawancara.
- Mereka takut memberikan keterangan. Jelaskan apa yang Anda inginkan. Jelaskan mengapa keterangan mereka itu penting. Kalau mereka takut memberikan wawancara, jangan buat kata-kata “wawancara”, buatlah istilah mau bicara atau ngobrol.
- Mereka tidak tahun apa yang dikatakan. Mungkin Anda memilih sumber yang salah atau mungkin tidak jelas mengenai apa keinginan Anda. Jelaskan apa yang diinginkan. Mengenai wawancara dengan anak-anak perhatikan unsur-unsur hukum dan etika.
- Mereka dilindungi. Nara sumber penting ini kadang-kadang terhalang oleh sekretaris, orang humas atau ajuan. Jika memungkinkan tulislah surat permohonan langsung. Atau telepon mereka sesudah bekerja. Jika ada kesempatan menyaksikan mereka bermain olahraga, datangi dengan sopan, siapa tahu bisa. Atau bisa juga didatangi ketika hadir dalam sebuah acara.

Prepare for interviews

Adakan penelitian kecil-kecilan mengenai orang yang akan dihadapi. Tanyakan kepada orang lain mengenai nara sumber itu, baca pula tulisan mengenai dirinya. Jika Anda berhadapan dengan orang terkenal, jangan ajukan pertanyaan sama seperti jurnalis lainnya. Ajukan dengan cara dan pandang yang baru. Gunakan pula kekuatan internet untuk menggali data atau bicara dengan rekan jurnalis lainnya.
Selain mengkaji orang yang akan didatangi, Anda juga sebaiknya meneliti topik yang akan dijadikan wawancara. Pengetahuan yang cukup mengenai topik wawancara akan memberi Anda kredibilitas dimata nara sumber. Semakin banyak diketahui topik yang akan dibicarakan, semakin baik liputannya.

Know your purpose

Ketahuilah tujuan Anda sebenarnya wawancara itu. Apakah Anda menginginkan wawancara untuk mendapatkan informasi faktual atau apakah Anda ingin hanya reaksi dan tanggapan terhadap situasi tertentu. Bisa pula tujuan wawancara itu untuk mendapatkan pengertian mendalam mengenais seseorang. Tujuan wawancara ini akan memudahkan menyiapkan pertanyaan-pertanyaan.

DASAR - DASAR JURNALISTIK

Pesatnya kemajuan media informasi dewasa ini cukup memberikan kemajuan yang signifikan. Media cetak maupun elektronik pun saling bersaing kecepatan sehingga tidak ayal bila si pemburu berita dituntut kreativitasnya dalam penyampaian informasi. Penguasaan dasar-dasar pengetahuan jurnalistik merupakan modal yang amat penting manakala kita terjun di dunia ini. Keberadaan media tidak lagi sebatas penyampai informasi yang aktual kepada masyarakat, tapi media juga mempunyai tanggung jawab yang berat dalam menampilkan fakta-fakta untuk selalu bertindak objektif dalam setiap pemberitaannya.

Apa Itu Jurnalistik?
Menurut Kris Budiman, jurnalistik (journalistiek, Belanda) bisa dibatasi secara singkat sebagai kegiatan penyiapan, penulisan, penyuntingan, dan penyampaian berita kepada khalayak melalui saluran media tertentu. Jurnalistik mencakup kegiatan dari peliputan sampai kepada penyebarannya kepada masyarakat. Sebelumnya, jurnalistik dalam pengertian sempit disebut juga dengan publikasi secara cetak. Dewasa ini pengertian tersebut tidak hanya sebatas melalui media cetak seperti surat kabar, majalah, dsb., namun meluas menjadi media elektronik seperti radio atau televisi. Berdasarkan media yang digunakan meliputi jurnalistik cetak (print journalism), elektronik (electronic journalism). Akhir-akhir ini juga telah berkembang jurnalistik secara tersambung (online journalism).
Jurnalistik atau jurnalisme, menurut Luwi Ishwara (2005), mempunyai ciri-ciri yang penting untuk kita perhatikan.
a. Skeptis
Skeptis adalah sikap untuk selalu mempertanyakan segala sesuatu, meragukan apa yang diterima, dan mewaspadai segala kepastian agar tidak mudah tertipu. Inti dari skeptis adalah keraguan. Media janganlah puas dengan permukaan sebuah peristiwa serta enggan untuk mengingatkan kekurangan yang ada di dalam masyarakat. Wartawan haruslah terjun ke lapangan, berjuang, serta menggali hal-hal yang eksklusif.
b. Bertindak (action)
Wartawan tidak menunggu sampai peristiwa itu muncul, tetapi ia akan mencari dan mengamati dengan ketajaman naluri seorang wartawan.
c. Berubah
Perubahan merupakan hukum utama jurnalisme. Media bukan lagi sebagai penyalur informasi, tapi fasilitator, penyaring dan pemberi makna dari sebuah informasi.
d. Seni dan Profesi
Wartawan melihat dengan mata yang segar pada setiap peristiwa untuk menangkap aspek-aspek yang unik.
e. Peran Pers
Pers sebagai pelapor, bertindak sebagai mata dan telinga publik, melaporkan peristiwa-peristiwa di luar pengetahuan masyarakat dengan netral dan tanpa prasangka. Selain itu, pers juga harus berperan sebagai interpreter, wakil publik, peran jaga, dan pembuat kebijaksanaan serta advokasi.

Berita
Ketika membahas mengenai jurnalistik, pikiran kita tentu akan langsung tertuju pada kata "berita" atau "news". Lalu apa itu berita? Berita (news) berdasarkan batasan dari Kris Budiman adalah laporan mengenai suatu peristiwa atau kejadian yang terbaru (aktual); laporan mengenai fakta-fakta yang aktual, menarik perhatian, dinilai penting, atau luar biasa. "News" sendiri mengandung pengertian yang penting, yaitu dari kata "new" yang artinya adalah "baru". Jadi, berita harus mempunyai nilai kebaruan atau selalu mengedepankan aktualitas. Dari kata "news" sendiri, kita bisa menjabarkannya dengan "north", "east", "west", dan "south". Bahwa si pencari berita dalam mendapatkan informasi harus dari keempat sumber arah mata angin tersebut.
Selanjutnya berdasarkan jenisnya, Kris Budiman membedakannya menjadi "straight news" yang berisi laporan peristiwa politik, ekonomi, masalah sosial, dan kriminalitas, sering disebut sebagai berita keras (hard news). Sementara "straight news" tentang hal-hal semisal olahraga, kesenian, hiburan, hobi, elektronika, dsb., dikategorikan sebagai berita ringan atau lunak (soft news). Di samping itu, dikenal juga jenis berita yang dinamakan "feature" atau berita kisah. Jenis ini lebih bersifat naratif, berkisah mengenai aspek-aspek insani (human interest). Sebuah "feature" tidak terlalu terikat pada nilai-nilai berita dan faktualitas. Ada lagi yang dinamakan berita investigatif (investigative news), berupa hasil penyelidikan seorang atau satu tim wartawan secara lengkap dan mendalam dalam pelaporannya.
Nilai Berita
Sebuah berita jika disajikan haruslah memuat nilai berita di dalamnya. Nilai berita itu mencakup beberapa hal, seperti berikut.
  1. Objektif: berdasarkan fakta, tidak memihak.
  2. Aktual: terbaru, belum "basi".
  3. Luar biasa: besar, aneh, janggal, tidak umum.
  4. Penting: pengaruh atau dampaknya bagi orang banyak; menyangkut orang penting/terkenal.
  5. Jarak: familiaritas, kedekatan (geografis, kultural, psikologis).
Lima nilai berita di atas menurut Kris Budiman sudah dianggap cukup dalam menyusun berita. Namun, Masri Sareb Putra dalam bukunya "Teknik Menulis Berita dan Feature", malah memberikan dua belas nilai berita dalam menulis berita (2006: 33). Dua belas hal tersebut di antaranya adalah:
  1. sesuatu yang unik,
  2. sesuatu yang luar biasa,
  3. sesuatu yang langka,
  4. sesuatu yang dialami/dilakukan/menimpa orang (tokoh) penting,
  5. menyangkut keinginan publik,
  6. yang tersembunyi,
  7. sesuatu yang sulit untuk dimasuki,
  8. sesuatu yang belum banyak/umum diketahui,
  9. pemikiran dari tokoh penting,
  10. komentar/ucapan dari tokoh penting,
  11. kelakuan/kehidupan tokoh penting, dan
  12. hal lain yang luar biasa.
Dalam kenyataannya, tidak semua nilai itu akan kita pakai dalam sebuah penulisan berita. Hal terpenting adalah adanya aktualitas dan pengedepanan objektivitas yang terlihat dalam isi tersebut.
Anatomi Berita dan Unsur-Unsur
Seperti tubuh kita, berita juga mempunyai bagian-bagian, di antaranya adalah sebagai berikut.
  1. Judul atau kepala berita (headline).
  2. Baris tanggal (dateline).
  3. Teras berita (lead atau intro).
  4. Tubuh berita (body).
Bagian-bagian di atas tersusun secara terpadu dalam sebuah berita. Susunan yang paling sering didengar ialah susunan piramida terbalik. Metode ini lebih menonjolkan inti berita saja. Atau dengan kata lain, lebih menekankan hal-hal yang umum dahulu baru ke hal yang khusus. Tujuannya adalah untuk memudahkan atau mempercepat pembaca dalam mengetahui apa yang diberitakan; juga untuk memudahkan para redaktur memotong bagian tidak/kurang penting yang terletak di bagian paling bawah dari tubuh berita (Budiman 2005) . Dengan selalu mengedepankan unsur-unsur yang berupa fakta di tiap bagiannya, terutama pada tubuh berita. Dengan senantiasa meminimalkan aspek nonfaktual yang pada kecenderuangan akan menjadi sebuah opini.
Untuk itu, sebuah berita harus memuat "fakta" yang di dalamnya terkandung unsur-unsur 5W + 1H. Hal ini senada dengan apa yang dimaksudkan oleh Lasswell, salah seorang pakar komunikasi (Masri Sareb 2006: 38).
  1. Who - siapa yang terlibat di dalamnya?
  2. What - apa yang terjadi di dalam suatu peristiwa?
  3. Where - di mana terjadinya peristiwa itu?
  4. Why - mengapa peristiwa itu terjadi?
  5. When - kapan terjadinya?
  6. How - bagaimana terjadinya?
Tidak hanya sebatas berita, bentuk jurnalistik lain, khususnya dalam media cetak, adalah berupa opini. Bentuk opini ini dapat berupa tajuk rencana (editorial), artikel opini atau kolom (column), pojok dan surat pembaca.
Sumber Berita
Hal penting lain yang dibutuhkan dalam sebuah proses jurnalistik adalah pada sumber berita. Ada beberapa petunjuk yang dapat membantu pengumpulan informasi, sebagaimana diungkapkan oleh Eugene J. Webb dan Jerry R. Salancik (Luwi Iswara 2005: 67) berikut ini.
  1. Observasi langsung dan tidak langsung dari situasi berita.
  2. Proses wawancara.
  3. Pencarian atau penelitian bahan-bahan melalui dokumen publik.
  4. Partisipasi dalam peristiwa.
Kiranya tulisan singkat tentang dasar-dasar jurnalistik di atas akan lebih membantu kita saat mengerjakan proses kreatif kita dalam penulisan jurnalistik.

Selasa, 26 Juli 2011

KERANGKA DASAR ARTIKEL UNTUK MAJALAH

Sebelum menulis artikel, kita perlu memiliki sebuah perencanaan yang tepat. Setiap artikel membutuhkan tema utama yang akan mempengaruhi seluruh aspek lainnya. Setelah menentukan tema, buatlah struktur dan susunan artikel tersebut. Gunakan tema yang Anda pilih tersebut untuk membuat kerangka dasar. Kita perlu menyusun suatu kerangka tulisan karena hal tersebut akan mengatur semua komponen artikel dalam suatu susunan yang logis. Selain itu, kerangka tulisan menjaga penulis agar tetap fokus pada tema artikel dan juga membimbing proses penulisan itu sendiri.

Bagian-Bagian dari Artikel

Judul artikel merupakan bagian yang terpenting. Judul memancing pembaca dan juga mengarahkan alur cerita. Bagian-bagian lain artikel adalah pendahuluan, tubuh artikel, dan kesimpulan.
1. Pendahuluan mengawali artikel.
Pendahuluan harus dapat memikat perhatian pembaca dan menggambarkan ide pokoknya. Empat macam pendahuluan artikel adalah:
a. kutipan – menggunakan sebuah kutipan yang sesuai dengan tema artikel
b. anekdot – narasi yang mengisahkan sebuah cerita
c. ringkasan – menceritakan apa, siapa, mengapa, berapa, kapan, di mana, dan bagaimana
d. pernyataan yang mengejutkan – memompa minat pembaca dengan pembukaan yang tidak biasa
2. Tubuh artikel mengikuti pendahuluan artikel.
Sebuah paragraf harus mengalir lancar dari satu paragraf ke paragraf berikutnya, dengan panjang kalimat dan struktur kalimat yang beragam agar menambah daya tarik. Beberapa jenis tulisan yang dapat digunakan di bagian ini termasuk anekdot yang digunakan untuk menggambarkan ide, kutipan dan percakapan untuk menambah sentuhan pribadi, serta contoh-contoh yang spesifik yang memberikan bobot kepada artikel.
3. Tubuh artikel diikuti dengan kesimpulan yang baik.
Gunakanlah bagian ini untuk meringkas ide utama dan menekankan tujuan yang dimaksud oleh artikel.
Selain pengaturan artikel seperti di atas, banyak artikel yang menggunakan kotak informasi tambahan. Informasi tambahan yang tepat akan menambah nilai presentasi yang juga akan menarik hati redaksi majalah.

Menyunting dan Merevisi Artikel

Ketika Anda selesai menulis, suntinglah dengan saksama terlebih dahulu sebelum Anda mengirimkannya. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah penggunaan ejaan, tata bahasa, dan tanda baca yang benar secara baik. Struktur dari keseluruhan artikel harus diperhatikan untuk melihat apakah pendahuluan dan kesimpulannya sudah cukup efektif untuk menyatakan tujuan dari artikel. Masing-masing paragraf dan keseluruhan ide harus mengalir dengan lancar dan digunakan sesuai dengan tema artikel. Mintalah seseorang membaca artikel Anda untuk memberi komentar dan saran. kemudian luangkan waktu Anda untuk membuat revisi seperlunya.

Mengirimkan Artikel kepada Redaksi Majalah

Langkah terakhir adalah mengirimkan artikel kepada redaksi. Jawabannya dapat berupa penerimaan atau penolakan. Jika Anda menerima surat penolakan tidak berarti Anda tidak dapat mengirimkan artikel tersebut ke majalah lain. Jika artikel diterima, penulis perlu memutuskan hak cipta penjualan artikel. Hak sekali pakai adalah hak yang paling menguntungkan bagi penulis. Entah diterima, entah ditolak, penulis perlu terus melanjutkan pencarian pasar lain untuk mengirimkan artikelnya.

MENGGALI KREATIVITAS UNTUK JURNALISTIK

Kreativitas merupakan salah satu elemen penting dalam kerja di bidang jurnalistik. Tidak hanya terkait bagaimana mengembangkan dan melanjutkan agenda pemberitaan tetapi juga untuk memperkaya laporan dari lapangan. Dengan kebiasaan menciptakan sesuatu yang kreatif maka laporan akan menjadi lebih menyeluruh, mendalam dan menarik. Banyak sekali jalan untuk memupuk kreativitas. Sebuah artikel di Suara Merdeka Online bisa memperkaya langkah-langkah menjadikan diri kreatif termasuk dalam peliputan media massa. Saya kutipkan sebagian besar dari tulisan mengenai bagaimana menciptakan kreatifitas itu:

Capturing. Jangan biarkan ide lewat begitu saja di depan Anda. Mengandalkan memori saja untuk mencatat nukilan-nukilan ide yang mampir di kepala Anda, rasanya tak mungkin. Catatlah ide-ide yang muncul mendadak itu di dalam ponsel, notes, atau pada media apapun yang bisa ditulis. Siapkan juga alat pencatat atau perekam di samping Anda, karena seringkali ide-ide brilian muncul sesaat sebelum atau sesudah Anda terlelap. Agar terbantu mendapatkan ide-ide segar, usahakan untuk meluangkan waktu khusus di pagi hari untuk mencari ide. Namun dimanapun dan kapanpun, ide pasti berada di sekitar Anda.

Surrounding
. Lingkungan di sekitar Anda adalah lahan tempat berkumpulnya ide-ide kreatif. Anda hanya perlu berinteraksi dengan lingkungan, mendalami pikiran dan menajamkan isnting Anda. Banyaklah bergaul dengan orang-orang dari latar belakang, kepribadian serta minat yang jauh berbeda dengan Anda. Jika perlu, ubah tata letak perabot di rumah Anda, ciptakan suasana yang segar dan tidak monoton, ini akan membantu pikiran Anda tetap dinamis sehingga ide bisa muncul kapan saja Anda mau.

Challenging.
Bersikap lebih keras pada diri sendiri terkadang harus Anda lakukan untuk melecutkan ide dan kreativitas yang menyumpal otak. Cobalah untuk menyelesaikan permasalahan sulit, maka Anda akan tertantang untuk mengeluarkan ide-ide brilian yang selama ini tidak terpikirkan oleh Anda.
Ini mungkin gila, tapi patut dicoba. Cobalah berjalan di kota yang belum pernah Anda kunjungi sebelumnya, biarkan Anda tersesat. Rasa penasaran untuk menemukan jalan pulang inilah yang memunculkan jawaban. Bagian tersulit yang Anda hadapi saat memecahkan suatu permasalahan inilah yang akan merangsang syaraf otak untuk terus menerus bekerja melecutkan ide.

Broadening. Seseorang yang kreatif pastinya memiliki wawasan yang luas. Karena itu jangan pernah bosan untuk terus mempelajari hal-hal baru yang mungkin sama sekali tidak bersentuhan dengan dunia Anda. Membaca banyak buku, majalah atau menonton film dokumenter dan berselancar untuk menjelajahi situs-situs pengetahuan populer juga bisa Anda lakukan. Sempatkan juga untuk mencari ilmu di perpusatakaan, galeri seni, pertunjukan teater, museum, seminar, pameran buku, acara bedah buku atau acara publik lainnya.

TIPS MENULIS BERITA

1. Tulislah berita yang menarik dengan menerapkan gaya bahasa percakapan sederhana.

Tulislah berita dengan lead yang bicara. Untuk menguji lead anda “berbicara” atau “bisu” cobalah dengan membaca tulisan yang dihasilkan. Jika anda kehabisan nafas dan tersengal-sengal ketika membaca maka led anda terlalu panjang.

2. Gunakan kata/Kalimat Sederhana.

Kalimat sederhana terdiri dari satu pokok dan satu sebutan. Hindari menulis dengan kata keterangan dan anak kalimat. Ganti kata-kata yang sulit atau asing dengan kata-kata yang mudah. Bila perlu ubah susunan kalimat atau alinea agar didapat tulisan yang “mengalir”. Ingat KISS (Keep It Simple and Short).

3. Hindari kata-kata berkabut.

Kata-kata berkabut adalah tulisan yang berbunga-bunga, menggunakan istilah teknis, ungkapan asing yang tidak perlu dan ungkapan umum yang kabur. Yang diperlukan BI ragam jurnalistik adalah kejernihan tulisan (clarity).

4. Libatkan pembaca.

Melibatkan pembaca berarti menulis berita yang sesuai dengan kepentingan, rasa ingin tahu, kesulitan, cita-cita, mimpi dan angan-angan. Tapi ingat: jangan sampai terjebak menulis dengan gaya menggurui atau menganggap enteng pembaca. Melibatkan pembaca berarti mengubah soal-soal yang sulit menjadi tulisan yang mudah dimengerti pembaca. Melibatkan pembaca juga didapat dengan menulis sesuai rasa keadilan yang hidup di masyarakat.

5. Gantilah kata sifat dengan kata kerja.

Baca kalimat ini: “Seorang perempuan tua yang kelelahan bekerja di sawahnya!”
Bandingkan dengan: “Seorang perempuan tua membajak, kepalanya merunduk, nafas-Nya tersengal-sengal!”.

6. Gunakan kosakata yang tidak memihak.

Baca kalimat ini: Seorang ayah memperkosa anak gadisnya sendiri yang masih Berusia 12 tahun
Bandingkan dengan: Perkosaan menimpa anak gadis yang berusia 12 tahun.

7. Hindari pemakaian eufemisme bahasa.

Baca kalimat: Selama musim kemarau terjadi rawan pangan di Gunung Kidul
Bandingkan dengan: Selama musim kemarau terjadi kelaparan di Gunung Kidul.

Minggu, 24 Juli 2011

PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK DALAM MENINGKATKAN KINERJA PROFESINYA

Pers adalah merupakan sebuah dan salah satu lembaga yang sangat urgen dalam ikut serta mencerdaskan serta membangun kehidupan bangsa, yang hanya dapat terlaksana jika pers memahami tanggung jawab profesinya serta norma hukum guna meningkatkan peranannya sebagai penyebar informasi yang obyektif, menyalurkan aspirasi rakyat, memperluas komunikasi dan partisipasi masyarakat, terlebih lagi melakukan kontrol sosial terhadap fenomena yang timbul berupa gejala-gejala yang dikhawatirkan dapat memberi suatu dampak yang negatif.

Profesi adalah suatu pekerjaan yang dimiliki seseorang dengan pendidikan dan mempunyai sifat mandiri, seperti halnya dalam bidang/pekerjaan jurnalistik. Olehnya diperlukan adanya suatu kode etik bagi seorang jurnalistik sebagai pedoman serta pegangan, karena etika merupakan sesuatu yang lahir dan keluar dari hati nurani seseorang, yang sangat diharapkan dapat mendorong serta memberi pengaruh positif dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya sesuai profesi yang dijalankannya.

Berbicara masalah etika, khususnya dalam profesi jurnalistik (wartawan) sangatlah menghadapi tantangan yang besar terlebih dalam era globalisasi. Dari satu sisi, kemajuan dan perubahan teknologi mendorong perubahan nilai-nilai moral dan etika, dengan demikian makin kompleksnya masyarakat makin banyak dilema moral yang harus dipertimbangkan, di sisi lain hal ini menjadikan semakin sulitnya untuk menimbang secara jernih apa yang etis serta apa yang tidak etis. Hal ini paling tidak menjadikan etika sulit ditegakkan, meski etika juga semakin penting untuk menjaga kepentingan profesi.

Keberadaan dan pelaksanaan kode etik jurnalistik sebagai norma atau disebut landasan moral profesi wartawan dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila, oleh karena kode etik jurnalistik merupakan kaidah penentu bagi para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya, sekaligus memberi arah tentang apa yang seharusnya dilakukan serta yang seharusnya ditinggalkan. Namun walau demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa dalam praktek sehari-hari masih terdapat (tidak semuanya) berbagai penyimpangan-penyimpangan terhadap kode etik jurnalistik maupun terhadap ketentuan-ketentuan lain (norma-norma hukum) yang berlaku bagi profesi ini.

Hal ini barangkali dapat dimaklumi, sebab mereka yang berkecimpung di dalam dunia jurnalistik adalah manusia, sama halnya dengan profesi lainnya. Demikian pula bahwa terkadang suatu keadaan dan kondisi tertentu ikut mempengaruhi banyak hal di dalam bidang ini, sehingga mungkin saja memunculkan suatu pemikiran, bahwa diperlukan adanya perubahan-perubahan di dalam kode etik itu sendiri atau kesadaran manusianya yang perlu ditingkatkan.

Pengertian Kode Etik Profesi
 

Keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7), etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

Sedang Magnis Suseno (1991: 70) membedakan profesi sebagai profesi pada umumnya dan profesi luhur. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian khusus. Pengertian profesi tersebut adalah pengertian profesi pada umumnya, sebab disamping itu terdapat pula yang disebut sebagai profesi luhur, yaitu profesi yang pada hakikatnya merupakan suatu pelayanan pada manusia atau masyarakat.

Tujuan Etika Profesi
 

Suhrawadi Lubis (1994: 13) menyatakan bahwa yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika dalam kode etik profesi antara lain :
a. Standar-standar etika, yang menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab kepada lembaga dan masyarakat umum.
b. Membantu para profesional dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat dalam mengahadapi dilema pekerjaan mereka.
c. Standar etika bertujuan untuk menjaga reputasi atau nama para profesional.
d. Untuk menjaga kelakuan dan integritas para tenaga profesi.
e. Standar etika juga merupakan pencerminan dan pengharapan dari komunitasnya, yang menjamin pelaksanaan kode etik tersebut dalam pelayanannya.

Fungsi Etika Profesi
 

Fungsi etika profesi antara lain:
a. Sebagai sarana kontrol sosial;
b. Mencegah pengawasan atau campur tangan pihak luar;
c. Untuk membangun patokan kehendak yang lebih tinggi.

Pengertian Jurnalistik
 

Pada prinsipnya jurnalistik merupakan cara kerja media massa dalam mengelola dan menyajikan informasi kepada khalayak, yang tujuannya adalah untuk menciptakan komunikasi yang efektif, dalam arti menyebarluaskan informasi yang diperlukan. Jurnalistik sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu diurna dan dalam bahasa Inggris journal yang berarti catatan harian.

Adinegoro mengatakan bahwa jurnalistik adalah kepandaian, kecerdasan, keterampilan dalam menyampaikan, mengelola dan menyebarluaskan berita, karangan, artikel, kepada khalayak seluas-luasnya dan secepat-cepatnya. Sedang dalam kamus Jurnalistik (1988: 9) dijelaskan bahwa jurnalistik adalah suatu kegiatan untuk menyiapkan, mengedit dan menulis untuk surat kabar atau majalah atau yang berkala lainnya.

Sehubungan dengan pengertian kode etik di atas, menurut maka UU. No. 40 Tahun 1999 Bab 1 Pasal 1 Poin 14, bahwa “Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan”, sedang wartawan dalam point 4 dinyatakan sebagai “orang yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik”.

Pembahasan
 

Suatu kegiatan jurnalistik dapat dikatakan berkualitas apabila memiliki suatu karakter, kemampuan teknis, bobot dan kualitas ide yang dibawakan serta dari segi manajemen yang profesional.

Sesuatu hal yang sangat penting di dalam dunia jurnalistik adalah menyangkut masalah pemberitaan. Olehnya suatu media atau penerbitan dapat dikatakan baik jika berita atau informasi serta hal-hal yang disajikannya juga baik. Guna menunjang hal tersebut, terdapat beberapa faktor yang selayaknya diperhatikan dengan baik, antara lain fakta, opini serta desas-desus.

Fakta adalah sesuatu yang benar-benar terjadi. Jika seseorang membuat suatu pernyataan, maka yang menjadi faktanya adalah orang yang menyampaikan pernyataan tersebut, sampai kemudian pernyataan tersebut dapat dibuktikan dengan jelas, sehingga apabila diangkat sebagai suatu berita, kebenaran serta sumbernya terjamin dan dapat dipercaya.

Adapun opini adalah suatu analisa atau pendapat dan terkadang pula berupa ulasan-ulasan seorang wartawan yang kerap muncul di setiap media dalam bentuk suatu tajuk rencana, kolom/rubrik ataupun sorotan dan lain-lain, yang disertai dengan nama penulisnya. Para pembaca umumnya membutuhkan adanya suatu pendapat/opini yang disajikan secara jelas guna membantu mereka dalam menilai suatu berita serta membentuk opini tersendiri.

Sedang desas-desus adalah pernyataan yang dibuat oleh sumber berita atau wartawan, tetapi tanpa didasari oleh otoritas yang cukup memadai, dan sering terjadi muncul pemberitaan yang tidak disebutkan sumbernya secara jelas.

Kode Etik Jurnalistik

 
Kode etik merupakan prinsip yang keluar dari hati nurani setiap profesi, sehingga pada tiap tindakannya, seorang yang merasa berprofesi tentulah membutuhkan patokan moral dalam profesinya. Karenanya suatu kebebasan termasuk kebebasan pers sendiri tentunya mempunyai batasan, dimana batasan yang paling utama dan tak pernah salah adalah apa yang keluar dari hati nuraninya. Dalam hal ini, kebebasan pers bukan bukan saja dibatasi oleh Kode Etik Jurnalistiknya akan tetapi tetap ada batasan lain, misalnya ketentuan menurut undang-undang.

Pada prinsipnya menurut Undang-undang No. 40 Tahun 1999 menganggap bahwa kegiatan jurnalistik/kewartawanan merupakan kegiatan/usaha yang sah yang berhubungan dengan pengumpulan, pengadaan dan penyiaran dalam bentuk fakta, pendapat atau ulasan, gambar-gambar dan sebagainya, untuk perusahaan pers, radio, televisi dan film.

Guna mewujudkan hal tersebut dan kaitannya dengan kinerja dari pers, keberadaan insan-insan pers yang profesional tentu sangat dibutuhkan, sebab walau bagaimanapun semua tidak terlepas dari insan-insan pers itu sendiri. Olehnya, seorang wartawan yang baik dan profesional sedapat mungkin memiliki syarat-syarat, yaitu : bersemangat dan agresif, prakarsa, berkepribadian, mempunyai rasa ingin tahu, jujur, bertanggung jawab, akurat dan tepat, pendidikan yang baik, hidung berita dan mempunyai kemampuan menulis dan berbicara yang baik.

Pada bab pembukaan kode etik jurnalistik dinyatakan bahwasanya kebebasan pers adalah perwujudan kemerdekaan menyatakan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 UUD 1945, yang sekaligus pula merupakan salah satu ciri negara hukum, termasuk Indonesia. Namun kemerdekaan/kebebasan tersebut adalah kebebasan yang bertanggung jawab, yang semestinya sejalan dengan kesejahteraan sosial yang dijiwai oleh landasan moral. Karena itu PWI menetapkan Kode Etik Jurnalistik yang salah satu landasannya adalah untuk melestarikan kemerdekaan/kebebasan pers yang bertanggung jawab, disamping merupakan landasan etika para jurnalis. Di antara muatan Kode Etik Jurnalistik adalah:

KEPRIBADIAN WARTAWAN INDONESIA
Wartawan Indonesia adalah warga negara yang memiliki kepribadian, yaitu : bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, taat pada UUD 1945, bersifat kesatria, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia dan berjuang untuk emansipasi bangsa dalam segala lapangan, sehingga dengan demikian turut bekerja ke arah keselamatan masyarakat Indonesia sebagai anggota masyarakat bangsa-bangsa.

PERTANGGUNGJAWABAN
Bahwa seorang wartawan Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana mempertimbangkan perlu/patut atau tidaknya suatu berita, tulisan, gambar, karikatur dan sebagainya disiarkan.

Kaitannya dengan hal di atas, dalam kenyataan yang ada masih terdapat banyak media cetak yang memuat berita atau gambar yang secara jelas bertentangan dengan kehidupan sosial yang religius. Namun walau demikian tampaknya gejala ini oleh sebagian kalangan dianggap sebagai suatu kewajaran dalam rangka mengikuti perkembangan zaman, sehingga batasan-batasan etika dan norma yang harusnya dikedepankan, menjadi kabur bahkan tidak lagi menjadi suatu pelanggaran kode etik, maupun norma/aturan hukum yang ada.

Sebagaimana dalam Pasal 5 ayat (1) UU. No. 40/1999 disebutkan bahwa “Pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah”. Serta ditambahkan lagi dalam Pasal 13 yang memuat larangan tentang iklan, yaitu iklan yang memuat unsur : Mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama, minuman keras, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dan penggunaan wujud rokok atau penggunaan rokok.

Pertanggungjawaban dalam hal ini dapat pula terkait dengan keberpihakan seorang wartawan terhadap seseorang atau suatu golongan tertentu. Namun lagi-lagi dalam kenyataannya menunjukkan bahwa keberpihakan tersebut tampaknya telah menjadi trend dan seolah tidak dipermasalahkan lagi.

CARA PEMBERITAAN DAN MENYATAKAN PENDAPAT
Seorang wartawan hendaknya menempuh jalan dan cara yang jujur untuk memperoleh bahan-bahan berita dan tulisan, dengan meneliti kebenaran dan akurasinya sebelum menyiarkannya serta harus memperhatikan kredibiltas sumbernya. Di dalam menyusun suatu berita hendaknya dibedakan antara kejadian (fakta) dan pendapat (opini) sehingga tidak mencampurbaurkan antara keduanya, termasuk kedalamnya adalah obyektifitas dan sportifitas berdasarkan kebebasan yang bertanggung jawab, serta menghindari cara-cara pemberitaan yang dapat menyinggung pribadi seseorang, sensasional, immoral dan melanggar kesusilaan.

Penyiaran suatu berita yang berisi tuduhan yang tidak berdasar, desas-desus, hasutan yang dapat membahayakan keselamatan bangsa dan negara, fitnahan, pemutarbalikan suatu kejadian adalah merupakan pelanggaran berat terhadap profesi jurnalistik.

Menanggapi besarnya kesalahan yang dapat ditimbulkan dari proses/cara pemberitaan serta menyatakan pendapat di atas, maka dalam kode etik jurnalistik diatur juga mengenai hak jawab dan hak koreksi, dalam artian bahwa pemberitaan/penulisan yang tidak benar harus ditulis dan diralat kembali atas keinsafan wartawan yang bersangkutan, dan pihak yang merasa dirugikan wajib diberi kesempatan untuk menjawab dan memperbaiki pemberitaan dimaksud.

SUMBER BERITA
Seorang wartawan diharuskan menyebut dengan jujur sumber pemberitaan dalam pengutipannya, sebab perbuatan mengutip berita gambar atau tulisan tanpa menyebutkan sumbenya merupakan suatu pelanggaran kode etik. Sedang dalam hal berita tanpa penyebutan sumbernya maka pertanggung jawaban terletak pada wartawan dan atau penerbit yang bersangkutan.

KEKUATAN KODE ETIK
Kode etik dibuat atas prinsip bahwa pertanggung jawaban tentang penataannya berada terutama pada hati nurani setiap wartawan Indonesia. Dan bahwa tidak ada satupun pasal dalam kode etik (jurnalistik) yang memberi wewenang kepada golongan manapun di luar PWI untuk mengambil tindakan terhadap seorang wartawan Indonesia atau terhadap penerbitan pers. Karenanya saksi atas pelanggaran kode etik adalah hak yang merupakan hak organisatoris dari PWI melalui organ-organnya.

Menyimak dari kandungan kode etik jurnalistik di atas tampak bahwa nilai-nilai moral, etika maupun kesusilaan mendapat tempat yang sangat urgen, namun walau demikian tak dapat dipungkiri bahwa kenyataan yang bebicara di lapangan masih belum sesuai dengan yang diharapkan.

Namun terlepas dari apakah kenyataan-kenyataan yang ada tersebut melanggar kode etik yang ada atau norma/aturan hukum atau bahkan melanggar kedua-duanya, semua ini tetap terpulang pada pribadi insan pers bersangkutan, dan juga kepada masyarakat, sebab masyarakat sendirilah yang dapat menilai penerbitan/media yang hanya mencari popularitas dan penerbitan/media yang memang ditujukan untuk melayani masyarakat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tetap menjunjung tinggi kode etiknya.

Penutup
 

Penerapan kode etik jurnalistik yang merupakan gambaran serta arah, apa dan bagaimana seharusnya profesi ini dalam bentuk idealnya oleh sebagian pers atau media massa belum direalisasikan sebagaimana yang diharapkan, yang menimbulkan kesan bahwa dunia jurnalistik (juga profesi lain) terkadang memandang kode etik sebagai pajangan-pajangan yang kaku. Namun terlepas dari ketimpangan dari apa yang seharusnya bagi dunia jurnalistik tersebut, tampaknya hal ini berpulang pada persepsi dan obyektifitas masyarakat/publik untuk menilai kualitas, bobot, popularitas maupun keberpihakan dari suatu media massa.

Kebebasan pers yang banyak didengungkan, sebenarnya tidak hanya dibatasi oleh kode etik jurnalistik, tetapi terdapat aturan lain yang dapat dipergunakan untuk mewujudkan apa yang seharusnya. Untuk itulah masih diperlukan langkah-langkah konkrit dalam rangka mewujudkan peran dan fungsi pers, paling tidak menutup kemungkinan untuk dikurangi dari penyimpangan tersebut.

Kamis, 21 Juli 2011

11 TIPS SEORANG JURNALIS

1. Hubungan dengan narasumber harus dikontrol agar tidak terlalu dekat dan tidak terlalu renggang. 
Ini mengarahkan kita menjadi independen. Juga agar tidak diperalat. Menjadi wartawan bukan untuk mencari kawan, juga tidak mencari lawan — tapi mencari berita. Maka kalau ada wartawan [yang merasa] senior menegur anda, “Sudahlah, ngapain nulis kasus Pak Walikota, kita wartawan ini kan harus menjaga hubungan baik supaya banyak kawan,” jangan terpengaruh. Itu ajaran sesat. Tidak pernah ada dalam kode etik wartawan Indonesia, atau dalam kode etik wartawan di negara hantu belau mana pun, atau dalam mata kuliah jurnalistik, yang menyebutkan profesi wartawan adalah untuk mencari kawan sebanyak-banyaknya. Ingat: wartawan mencari berita — bukan mencari kawan, juga bukan lawan. “Sesungguhnya wartawan adalah pertapa yang hebat; yang sanggup kesepian di tengah keramaian; karena dia lebih peduli pada APA daripada SIAPA”. Sebagai wartawan, lebih bagus jika anda tidak punya profesi lain. Hindari menjadi pengurus parpol, LSM, apalagi pemborong. “Semakin sedikit predikat yang disandang, semakin baik seorang wartawan menulis,” ujar Katharine Graham, pemilik Washington Post. “Wartawan ya wartawan. Titik,” kata Bambang Soed dari Tempo.

2. Cara terbaik menjadi penulis yang baik adalah: mulai dulu menjadi pembaca yang baik.
Usahakan menulis feature setidaknya sekali dua minggu . Wartawan yang bisa menulis feature sudah pasti “sempurna” menulis berita biasa — yang berpola piramida terbalik. Sebaliknya belum tentu. Berita politik atau berita bisnis tidak dibaca semua orang. Tapi feature, iya. Semisal tulisan kaki halaman satu koran-koran milik Jawa Pos Grup yang terbit setiap hari; semua kalangan pembaca bisa menyukainya.

3. Berita bukan cuma mengenai pejabat, tapi kisah rakyat kecil.

Anda mungkin pernah membaca beberapa tahun lalu sebuah berita feature di halaman depan Kompas. Bukan mengenai Presiden yang bermain dengan cucunya; tapi tentang seorang buruh pabrik sandal yang diadukan ke polisi dengan tuduhan mencuri sepasang sandal. Padahal dia cuma memakai sebentar sandal itu ke mushola untuk sembahyang. Bayangkan, berita sepele itu muncul di halaman depan koran sebesar Kompas. Dan inilah kelemahan banyak koran daerah: sering menganggap hanya berita tentang gubernur atau bupatilah yang layak di halaman depan; padahal justru kisah-kisah humanis tentang orang-orang kecil itulah yang idealnya diangkat pers ke permukaan. Apakah itu karena wong cilik tak mampu kasih amplop kepada wartawan seperti halnya amplop temu pers pejabat? Tak usah jawab; tersenyum sajalah.

4. Jurnalisme adalah pekerjaan orang-orang kreatif. Anda tidak kreatif?

Bagi penulis dan jurnalis, menemukan ide-ide, apalagi orisinal, bagai menemukan harta karun. Perhatikan lingkungan; jangan cuma lihat. Simak pembicaraan orang; jangan hanya dengar. Berpikir kreatif kulakukan dengan berkhayal sebelum tidur di tengah malam; atau ketika jongkok di toilet sambil mengepulkan asap rokok. Bila ide muncul, langsung dicatat di kertas atau laptop.

5. Sebisa mungkin jangan kutip jargon dan retorika pejabat. 
Itu gaya pers era Soeharto. Pakai kata khusus; bukan kata umum. Hindari repetisi dan kata-kata berkabut. Tulislah “Lima penjambret dompet ditangkap dalam perayaan Natal dan sudah dimasukkan ke sel Poltabes Siantar.” Tapi jangan tulis “Sejumlah kriminal diamankan aparat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melakukan tindak pidana dalam perayaan hari raya Kristen yang suci dan khusyuk.” Kalimat seperti ini ditemukan tiap hari di koran daerah, dan itu membuat tersenyum geli. Tak ada salahnya sesekali bereksperimen dengan kosa-kata dan frasa baru. Itu membuat karya anda senantiasa segar dan tidak membosankan. Jangan pernah berpikir akan dipuji sebagai wartawan hebat karena anda menulis istilah-istilah sulit, berbahasa asing, dan ilmiah. Bila anda gemar menyelipkan kata-kata ilmiah pada setiap kalimat dan alinea, cobalah menulis buku pelajaran atau jadi dosen — anda sudah kesasar berprofesi sebagai wartawan.

6. Semakin jarang mengutip sumber anonim, semakin baik.

Semakin berani seorang sumber disebutkan identitasnya, semakin kecil kemungkinan ia berbohong. tips untuk ini. Jika kita mulai curiga si narasumber berbohong, kita langsung mengeluarkan alat perekam atau kamera. Jika memang sedang berbohong, biasanya dia menolak untuk direkam atau difoto, lalu berhenti mengoceh.

7. Wartawan harus berkarakter.
 Jangan jadi wartawan kebanyakan. sekilas dari Pemred Radar Medan, Choking Susilo Sakeh, saat menarikku dari daerah menjadi redaktur. Maka anda harus jadi wartawan berkarakter. Yang dimaksudkan adalah karakter pada tulisan; bukan penampilan diri, apalagi kalau harus menggondrongkan rambut dan memakai sandal jepit ketika meliput. Jadikanlah ruang redaksi sebagai tempat bekerja sekaligus belajar. Buatlah pembaca membolak-balik koran hanya untuk mencari tulisan anda. Pendiri Kompas Jacob Oetama mengatakan, setiap wartawan harus menetapkan etika dan standarnya sendiri-sendiri. Pada 1999 atau 2000 sebuah feature-ku, dengan dua tokoh utama, dibuatkan nama oleh redaktur [waktu itu] Porman Wilson sebagai Jeges dan Roa. Tulisan itu menjadi lebih hidup. “Wajah Sang Bupati dijilat sampai berselemak …,” begitu penambahan dari Porman — yang juga seorang penyair — yang tulisannya memang khas. Soal gelar narasumber tadi, tentu ada pengecualian. Misalnya berita seminar ilmu fisika, kita harus menulis gelar si pembicara agar publik tahu layak tidaknya dia bicara soal fisika. Atau dalam berita walikota yang baru dilantik, tentu bagus menjelaskan apa saja gelarnya untuk pertama kali. Jangan sesekali menjiplak berita dari wartawan lain, apalagi menjiplak yang sudah terbit. Banyak wartawan tukang jiplak? Karena itulah karya-karyanya tidak berkarakter.

8. Belajarlah memotret.

Berita koran akan lebih menarik jika disertai foto. Meskipun tugas utama reporter adalah menulis, sebaiknya jangan malas memotret. Terkadang sebuah foto yang kuat lebih layak menghabiskan lima kolom koran dibanding berita. Tiga hal pokok dalam foto jurnalistik adalah momen [waktu terbaik menjepret tombol pembuka rana], angle [posisi kamera], dan komposisi gambar. Foto jurnalistik yang baik tidak selalu harus fokus atau berwarna tajam dan indah. Yang utama ialah: foto itu menjelaskan sesuatu. Katakan seorang reporter menyertakan foto untuk berita rapat pemkab seperti ini: gambar seorang PNS memunguti kertas yang lepas dari tangannya dengan latar bupati sedang berbicara. Jika menjadi redaktur, smua akan memakai foto itu daripada foto close-up si bupati.

9. Jangan menginterogasi; anda bukan polisi.

Tugas wartawan sebatas memberitahu publik apa yang terjadi. Maka jangan memosisikan diri sebagai interogator, jaksa, atau hakim ketika mewawancarai narasumber. Di Balige ada seorang wartawan tua yang terkenal dengan pertanyaannya yang tajam, bahkan sering sampai terkesan kasar. Tapi dia cuma menjadi pejantan tangguh ketika wawancara; kebanyakan hasil wawancara dan liputannya tidak pernah ditulis. Menggertak biar dikasih amplop? Pakailah bahasa yang santun. Kritis tidak berarti harus kasar. Lebih baik kita terlihat bodoh di depan narasumber daripada konyol di mata pembaca. Masih di Balige, ada seorang jurnalis muda yang bekerja di sebuah koran Medan beroplah besar, yang dalam wawancara malah lebih sering menyampaikan pernyataan berupa pujian kepada narasumber — bukan pertanyaan. Menjilat biar dikasih amplop?

10. Senjata wartawan yang paling ampuh adalah bertanya.

Amunisi paling tajam adalah kata-tanya “mengapa”. sumua akan menyadari itu setelah membaca sebuah puisi terjemahan berjudul Jangan pernah membunuh pertanyaan.

11. Akhirnya …, bagaimana dengan amplop?

Jangan pernah meminta. Kalau diberikan, dan anda yakin obyektivitas anda menulis tidak terganggu, terima saja. Tapi kalau amplop itu memengaruhi anda menulis, sebaiknya tunda untuk menerima. Setelah berita terbit dan narasumber anda tetap ingin memberikan, itulah momen yang tepat untuk anda menerima!

Senin, 18 Juli 2011

JOURNALISTIC IS FUN

Membuat majalah sekolah? ”Ah susah!” Begitu pernyataan yang sering diutarakan siswa ketika ditanya masalah pembuatan majalah sekolah. Sebenarnya ada cara yang relatif mudah untuk membuat majalah sekolah. Bagaimana?
JAWABAN ”Ah susah!” dari para siswa itu tidak bisa disalahkan. Gurunya pun belum tentu bisa membuat majalah sekolah. Ini dapat dipahami, karena tidak ada mata pelajaran secara khusus mengenai pembuatan majalah sekolah.
Hal ini kontras dengan sekolah di
Amerika Serikat, yang mana penulis pernah mengunjunginya beberapa waktu yang lalu. Semuanya mempunyai majalah sekolah yang dibuat sendiri. Di sana juga ada mata pelajaran jurnalistik, bahkan ada kelas khusus jurnalistik.
Tidak hanya tulis-menulis yang diajarkan, tetapi juga pembuatan buletin atau majalah. Hal ini tentu didukung dengan sarana-prasarana untuk menunjang mata pelajaran jurnalistik di sekolah.
Last but not least! Tiada kata terlambat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia, termasuk dalam pembuatan majalah sekolah. Dalam 10 tahun terakhir ini, banyak sekolah yang menyadari arti penting majalah sekolah. Bahkan untuk meningkatkan kualitas majalah sekolah, dibukalah ekstrakulikuler (ekskul) jurnalistik di sekolah, juga digelar berbagai pelatihan jurnalistik dengan menggandeng praktisi pers.
Meski tidak berupa mata pelajaran jurnalistik secara khusus, setidaknya dengan ekskul jurnalistik ini bisa mengejar ketertinggalannya dari negara maju. Banyak sekali manfaat ekskul jurnalistik. Hery Nugroho (2006) mengatakan ada empat hal, yakni a) sebagai media penyaluran bakat siswa dalam bidang penulisan, b) penyaluran minat dalam bidang yang sama, b) membantu anak memahami dan mempraktikkan teori-teori dalam pelajaran bahasa, dan d) melatih anak tampil lebih berani dan kritis terhadap berbagai kondisi.
Dengan adanya ekskul jurnalistik, diharapankan dapat menelurkan produknya: majalah sekolah. Karenanya, sekolah yang mempunyai ekskul jurnalistik akan lebih mudah membuat majalah sekolah daripada sekolah yang tidak mempunyai ekskul tersebut. Secara teori, sekolah yang mempunyai ekskul jurnalistik sudah siap dengan infrastruktur dalam pembuatan majalah sekolah.
Sebenarnya sekolah yang tidak mempunyai ekskul jurnalistik tidak berarti harus menutup pintu untuk memiliki majalah sekolah. Sebab secara substansi juga diajarkan dalam setiap mata pelajaran, baik bahasa Indonesia, bahasa Jawa, maupun bahasa Inggris. Yang terpenting, adakah kemauan sekolah untuk membuatnya. Tentunya kemauan ini tidak hanya dari guru bahasa Indonesia saja, tetapi harus didukung berbagai komponen sekolah, mulai dari kepala sekolah, seluruh guru, karyawan, komite sekolah, orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.

Merasakan Manfaat
 
Dukungan ini dapat dengan cepat diperoleh kalau masing-masing pihak mengetahui dan merasakan manfaat adanya majalah sekolah. Ada tujuh manfaat adanya majalah sekolah.
Pertama, sebagai media penyalur potensi menulis. Siswa dapat menyalurkan bakat serta minat menulis. Banyak sekali penulis terkenal memulai belajar menulis sejak bangku sekolah. Pendek kata, majalah sekolah dapat berfungsi sebagai kawah ”candradimuka” bagi calon-calon penulis masa depan.
Kedua, penyalur aspirasi. Seringkali banyak siswa ketika mempunyai masalah hanya diungkapkan dengan coretan di atas meja, atau di dinding sekolah. Pengungkapan perasaan seperti ini jelas merugikan sekolah, karena akan terkesan kumuh dan kotor. Daripada seperti itu, lebih baik siswa mengungkapkan perasaannya dengan tulisan, baik berupa gambar, cerpen, artikel, atau puisi yang nantinya akan dimuat di majalah sekolah.
Ketiga, media komunikasi. Tulisan yang dimuat —baik dari siswa, guru atau karyawan— akan dibaca seluruh keluarga besar sekolah. Hal ini secara tidak langsung akan terjadi komunikasi antarpembaca.
Keempat, media pembelajaran berbasis baca-tulis. Belajar tidak cukup dengan hanya mendengarkan penjelasan guru, mencatat, dan menghafalkan. Tetapi juga mau membaca masalah-masalah di sekitarnya dan menuangkan dalam bentuk tulisan. Keberadaan majalah sekolah memberi ruang kepada siswa untuk mempublikasikan idenya.
Kelima, media belajar organisasi. Dalam pembuatan majalah sekolah diperlukan pengelola majalah, mulai dari pemimpin redaksi, sekretaris, bendahara, redaktur, wartawan, fotografer, dan lain-lain. Secara langsung, siswa belajar bagaimana membagi pekerjaan untuk membuat majalah sekolah.
Keenam, penyemai demokrasi. Dengan adanya majalah sekolah, siswa bisa menuliskan uneg-unegnya dalam bentuk tulisan. Uneg-uneg bisa berbentuk masukan untuk perbaikan sekolah. Sehingga siswa dapat merasakan pengalaman nyata tentang bagaimana menyampaikan pikiran dalam sistem yang demokratis, dengan cara yang bermartabat.
Ketujuh, media promosi. Tulisan yang ada dalam majalah sekolah sekaligus dapat diketahui orang lain. Selagi majalah itu masih ada, sampai kapan pun orang lain akan dapat membacanya. Dengan kata lain, penerbitan majalah sekaligus bisa menjadi media promosi sekolah tersebut.

Ya, ketujuh manfaat itu sangat bermanfaat, kemanfaatanya sama seperti pohon kelapa. Mulai dari akar sampai batangnya bermannfaat.

KODE ETIK JURNALIS

  1. Jurnalis menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
  2. Jurnalis senantiasa mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan keberimbangan dalam peliputan dan pemberitaan serta kritik dan komentar.
  3. Jurnalis memberi tempat bagi pihak yang kurang memiliki daya dan kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya.
  4. Jurnalis hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya.
  5. Jurnalis tidak menyembunyikan informasi penting yang perlu diketahui masyarakat.
  6. Jurnalis menggunakan cara-cara yang etis untuk memperoleh berita, foto dan dokumen.
  7. Jurnalis menghormati hak nara sumber untuk memberi informasi latar belakang, off the record, dan embargo.
  8. Jurnalis segera meralat setiap pemberitaan yang diketahuinya tidak akurat.
  9. Jurnalis menjaga kerahasiaan sumber informasi konfidensial, identitas korban kejahatan seksual, dan pelaku tindak pidana di bawah umur.
  10. Jurnalis menghindari kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangsa, politik, cacat/sakit jasmani, cacat/sakit mental atau latar belakang sosial lainnya.
  11. Jurnalis menghormati privasi, kecuali hal-hal itu bisa merugikan masyarakat.
  12. Jurnalis tidak menyajikan berita dengan mengumbar kecabulan, kekejaman kekerasan fisik dan seksual.
  13. Jurnalis tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk mencari keuntungan pribadi.
  14. Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan. (Catatan: yang dimaksud dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa uang, barang dan atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak langsung, dapat mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.)
  15. Jurnalis tidak dibenarkan menjiplak.
  16. Jurnalis menghindari fitnah dan pencemaran nama baik.
  17. Jurnalis menghindari setiap campur tangan pihak-pihak lain yang menghambat pelaksanaan prinsip-prinsip di atas.
  18. Kasus-kasus yang berhubungan dengan kode etik akan diselesaikan oleh Majelis Kode Etik.

SEJARAH JURNALISTIK


SEJARAH JURNALISME DUNIA

Ada yang berpendapat bahwa Nabi Nuh, adalah orang pertama yang melakukan pencarian dan penyampaian berita. Dikisahkan bahwa pada waktu itu sebelum Allah SWT menurunkan banjir besar, maka diutuslah malaikat menemui dan mengajarkan cara membuat kapal laut sampai selesai kepada Nabi Nuh. Kapal tersebut dibuat di atas bukit dan bertujuan mengevakuasi Nabi Nuh bersama sanak keluarganya dan seluruh pengikutnya yang saleh dan segala macam hewan masing-masing satu pasang. Setelah semua itu dilakukan, maka turunlah hujan selama berhari-hari yang disertai angin kencang dan kemudian terjadilah banjir besar. Dunia pun dengan cepat menjadi lautan yang sangat besar dan luas. Nabi Nuh bersama orang-orang yang beriman lainnya dan hewan-hewan di dalam kapal laut, berlayar dengan selamat di atas gelombang lautan banjir yang sangat dahsyat. Setelah berbulan-bulan lamanya, Nabi Nuh beserta orang-orang beriman lainnya mulai khawatir dan gelisah, karena persediaan makanan mulai berkurang.Masing-masing penumpang pun mulai bertanya-tanya, apakah banjir besar itu memang tidak berubah atau bagaimana? Mereka pun berupaya mencari dan meminta kepastian. Atas permintaan dan desakan tersebut, Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk meneliti keadaan air dan kemungkinan adanya makanan.Setelah beberapa lama burung itu terbang mengamati keadaan air, dan kian kemari mencari makanan, ternyata upayanya sia-sia belaka. Burung dara itu hanya melihat daun dan ranting pohon zaitun (olijf) yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun di patuknya dan dibawanya pulang ke kapal. Atas datangnya kembali burung itu dengan membawa ranting zaitun, Nabi Nuh mengambil kesimpulan bahwa air bah sudah mulai surut, namun seluruh permukaan bumi masih tertutup air, sehingga burung dara itu pun tidak menemukan tempat untuk istirahat.
Maka kabar dan berita itu pun disampaikan Nabi Nuh kepada seluruh anggota penumpangnya.Atas dasar fakta tersebut, para ahli sejarah menamakan Nabi Nuh sebagai seorang pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) yang pertama kali di dunia.
Malah ada yang menyimpulkan bahwa Kantor Berita pertama di dunia adalah Kapal Nabi Nuh.

Dalam sejarah Kerajaan Romawi disebutkan bahwa Raja Imam Agung menyuruh orang membuat catatan tentang segala kejadian penting. Catatan itu dibuat pada annals (papan tulis yang digantungkan di serambi rumah raja). Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya.
Pengumuman sejenis itu dilanjutkan oleh Julius Caesar pada zaman kejayaannya. Julius Caesar mengumumkan hasil persidangan senat, berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya, dengan jalan menuliskannya pada papan pengumuman berupa papan tulis pada masa itu (60 SM). Papan tulis itu dikenal dengan nama acta diurna dan diletakkan di Forum Romanum (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum. Terhadap isi acta diurna tersebut setiap orang boleh membacanya, bahkan juga boleh mengutipnya untuk kemudian disebarluaskan dan dikabarkan ke tempat lain. Acta diurna itulah yang disebut-sebut sebagai cikal bakal lahirnya surat kabar harian. Seiring kemajuan teknologi informasi, maka yang bermula dari laporan harian maka tercetaklah menjadi surat kabar harian. Dari media cetak berkembang ke media elektronik, dari kemajuan elektronik terciptalah media informasi berupa radio. Tidak cukup dengan radio yang hanya berupa suara muncul pula terobosan baru berupa media audio visual yaitu TV (televisi). Media informasi tidak puas hanya dengan televisi, maka lahirlah internet, sebagai jaringan yang bebas dan tidak terbatas. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kini telah lahir banyak media (multimedia). Seorang yang membuka internet, bisa sekaligus mendengar berita radio, atau mendengarkan musik, atau menonton siaran televisi.

SEJARAH JURNALISME INDONESIA


Pada awalnya, komunikasi antar manusia sangat bergantung pada komunikasi dari mulut ke mulut. Catatan sejarah yang berkaitan dengan penerbitan media massa terpicu penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg.
Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan jurnalisme sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timur, Bintang Barat, Java Bode, Medan Prijaji, dan Java Bode terbit. Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia. Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia (TVRI) muncul dengan teknologi layar hitam putih. Di masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan (pemberangusan) media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh nyata dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan (Deppen) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto sebagai Presiden RI, pada 1998. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi kewartawanan. Kegiatan jurnalisme diatur dengan Undang-Undang Penyiaran dan Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan Dewan Pers.

PENGERTIAN JURNALISTIK

Pengertian atau definisi jurnalistik sangat banyak. Secara etimologi, jurnalistik berasal dari dua suku kata, yakni jurnal dan istik.

Jurnal berasal dari bahasa Perancis, jounal, yang berarti catatan harian. Dalam bahasa Latin, juga ada kata yang hampir sama bunyi dan upacannya dengan journal yakni diurna, yang mengandung arti hari ini.

Pada zaman Kerajaan Romawi Kuno saat Julius Caesar berkuasa, dikenal istilah acta diurna yang mengandung makna rangkaian akta (gerakan, kegiatan, dan kejadian).
Kata istik merujuk pada istilah estetika yang berarti ilmu pengetahuan tentang keindahan.

Keindahan dimaksud adalah mewujudkan berbagai produk seni dan atau keterampilan dengan menggunakan bahan-bahan yang diperlukan, seperti kayu, batu, kertas, cat, atau suara. Dalam hal ini meliputi semua macam bangunan, kesusastraan, dan musik.

Hasil seni dan atau keterampilan dimaksud mengandung nilai-nilai yang bisa diminati dan dinikmati manusia pengagumnya, karena keindahan tersebut mengandung makna yang luas, serta mencakup sifat-sifatnya yang obyektif dan subyektif.

Dengan demikian, secara etimologis, jurnalistik dapat diartikan sebagai suatu karya seni dalam hal membuat catatan tentang peristiwa sehari-hari. Karya seni dimaksud memiliki nilai keindahan yang dapat menarik perhatian khalayaknya (pembaca, pendengar, pemirsa), sehingga dapat dinikmati dan dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya.

Di dalam istilah jurnalistik juga terkandung makna sebagai suatu seni dan atau keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi dalam bentuk berita secara indah agar dapat diminati dan dinikmati, sehingga bermanfaat bagi segala kebutuhan pergaulan hidup khalayak.

Secara lebih luas, pengertian atau definisi jurnalistik adalah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya, sehingga terjadi perubahan sikap, sifat, pendapat, dan perilaku khalayak sesuaia dengan kehendak para jurnalisnya. (Kustadi Suhandang, 2004 : 21)
Masih banyak definisi atau pengertian jurnalistik, antara lain kejadian pencatatan dan atau pelaporan, serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari (Astrid S. Susanto, 1986, Komunikasi Massa, Hal. 73).

Onong Uchjana Effendy (1981: 102) menyatakan bahwa jurnalistik merupakan kegiatan pengolahan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarluasannya kepada masyarakat.

A.W. Widjaja (1986: 27) menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang aktual dan faktual dalam waktu secepat-cepatnya.

Ensiklopedi Indonesia secara rinci menerangkan bahwa jurnalistik adalah bidangprofesi yang mengusahakan penyajian informasi tengang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.

Secara harfiah, jurnalistik artinya kewartawanan atau hal-ikhwal pemberitaan. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis di surat kabar, majalah, dan media massa lainnya.

TIPE KEPEMIMPINAN


1. Tipe Kepemimpinan Kharismatis
Tipe kepemimpinan karismatis memiliki kekuatan energi, daya tarik dan pembawaan yang luar biasa untuk mempengaruhi orang lain, sehingga ia mempunyai pengikut yang sangat besar jumlahnya dan pengawal-pengawal yang bisa dipercaya. Kepemimpinan kharismatik dianggap memiliki kekuatan ghaib (supernatural power) dan kemampuan-kemampuan yang superhuman, yang diperolehnya sebagai karunia Yang Maha Kuasa. Kepemimpinan yang kharismatik memiliki inspirasi, keberanian, dan berkeyakinan teguh pada pendirian sendiri. Totalitas kepemimpinan kharismatik memancarkan pengaruh dan daya tarik yang amat besar.

2. Tipe Kepemimpinan Paternalistis/Maternalistik
Kepemimpinan paternalistik lebih diidentikkan dengan kepemimpinan yang kebapakan dengan sifat-sifat sebagai berikut: (1) mereka menganggap bawahannya sebagai manusia yang tidak/belum dewasa, atau anak sendiri yang perlu dikembangkan, (2) mereka bersikap terlalu melindungi, (3) mereka jarang memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengambil keputusan sendiri, (4) mereka hampir tidak pernah memberikan kesempatan kepada bawahan untuk berinisiatif, (5) mereka memberikan atau hampir tidak pernah memberikan kesempatan pada pengikut atau bawahan untuk mengembangkan imajinasi dan daya kreativitas mereka sendiri, (6) selalu bersikap maha tahu dan maha benar.
Sedangkan tipe kepemimpinan maternalistik tidak jauh beda dengan tipe kepemimpinan paternalistik, yang membedakan adalah dalam kepemimpinan maternalistik terdapat sikap over-protective atau terlalu melindungi yang sangat menonjol disertai kasih sayang yang berlebih lebihan.

3. Tipe Kepemimpinan Militeristik
Tipe kepemimpinan militeristik ini sangat mirip dengan tipe kepemimpinan otoriter. Adapun sifat-sifat dari tipe kepemimpinan militeristik adalah: (1) lebih banyak menggunakan sistem perintah/komando, keras dan sangat otoriter, kaku dan seringkali kurang bijaksana, (2) menghendaki kepatuhan mutlak dari bawahan, (3) sangat menyenangi formalitas, upacara-upacara ritual dan tanda-tanda kebesaran yang berlebihan, (4) menuntut adanya disiplin yang keras dan kaku dari bawahannya, (5) tidak menghendaki saran, usul, sugesti, dan kritikan-kritikan dari bawahannya, (6) komunikasi hanya berlangsung searah.

4. Tipe Kepemimpinan Otokratis (Outhoritative, Dominator)
Kepemimpinan otokratis memiliki ciri-ciri antara lain: (1) mendasarkan diri pada kekuasaan dan paksaan mutlak yang harus dipatuhi, (2) pemimpinnya selalu berperan sebagai pemain tunggal, (3) berambisi untuk merajai situasi, (4) setiap perintah dan kebijakan selalu ditetapkan sendiri, (5) bawahan tidak pernah diberi informasi yang mendetail tentang rencana dan tindakan yang akan dilakukan, (6) semua pujian dan kritik terhadap segenap anak buah diberikan atas pertimbangan pribadi, (7) adanya sikap eksklusivisme, (8) selalu ingin berkuasa secara absolut, (9) sikap dan prinsipnya sangat konservatif, kuno, ketat dan kaku, (10) pemimpin ini akan bersikap baik pada bawahan apabila mereka patuh.

5. Tipe Kepemimpinan Laissez Faire
Pada tipe kepemimpinan ini praktis pemimpin tidak memimpin, dia membiarkan kelompoknya dan setiap orang berbuat semaunya sendiri. Pemimpin tidak berpartisipasi sedikit pun dalam kegiatan kelompoknya. Semua pekerjaan dan tanggung jawab harus dilakukan oleh bawahannya sendiri. Pemimpin hanya berfungsi sebagai simbol, tidak memiliki keterampilan teknis, tidak mempunyai wibawa, tidak bisa mengontrol anak buah, tidak mampu melaksanakan koordinasi kerja, tidak mampu menciptakan suasana kerja yang kooperatif. Kedudukan sebagai pemimpin biasanya diperoleh dengan cara penyogokan, suapan atau karena sistem nepotisme. Oleh karena itu organisasi yang dipimpinnya biasanya morat marit dan kacau balau.

6. Tipe Kepemimpinan Populistis
Kepemimpinan populis berpegang teguh pada nilai-nilai masyarakat yang tradisonal, tidak mempercayai dukungan kekuatan serta bantuan hutang luar negeri. Kepemimpinan jenis ini mengutamakan penghidupan kembali sikap nasionalisme.

7. Tipe Kepemimpinan Administratif/Eksekutif
Kepemimpinan tipe administratif ialah kepemimpinan yang mampu menyelenggarakan tugas-tugas administrasi secara efektif. Pemimpinnya biasanya terdiri dari teknokrat-teknokrat dan administratur-administratur yang mampu menggerakkan dinamika modernisasi dan pembangunan. Oleh karena itu dapat tercipta sistem administrasi dan birokrasi yang efisien dalam pemerintahan. Pada tipe kepemimpinan ini diharapkan adanya perkembangan teknis yaitu teknologi, indutri, manajemen modern dan perkembangan sosial ditengah masyarakat.

8. Tipe Kepemimpinan Demokratis
Kepemimpinan demokratis berorientasi pada manusia dan memberikan bimbingan yang efisien kepada para pengikutnya. Terdapat koordinasi pekerjaan pada semua bawahan, dengan penekanan pada rasa tanggung jawab internal (pada diri sendiri) dan kerjasama yang baik. kekuatan kepemimpinan demokratis tidak terletak pada pemimpinnya akan tetapi terletak pada partisipasi aktif dari setiap warga kelompok.
Kepemimpinan demokratis menghargai potensi setiap individu, mau mendengarkan nasehat dan sugesti bawahan. Bersedia mengakui keahlian para spesialis dengan bidangnya masing-masing. Mampu memanfaatkan kapasitas setiap anggota seefektif mungkin pada saat-saat dan kondisi yang tepat.