welcome

S E L A M A T _ D A T A N G _ D I _ B L O G _ F O R U M _ K O M U N I K A S I _ S I S W A _ S M A N _ 1 _ S I D A Y U

Kamis, 11 Agustus 2011

MENGENAL ORGANISASI PERS

Lembaga atau perusahaan pers, sebagaimana lembaga atau perusahaan pada umumnya, memiliki organisasi yang terdiri dari berbagai macam jabatan. Jabatan-jabatan tersebut disusun berdasarkan fungsi-fungsinya. Dan masing-masing jabatan memiliki tugasnya masing-masing. Berikut ini bagan organisasi tersebut.
1. Dewan Redaksi
Dewan Redaksi biasanya beranggotakan Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan Wakilnya, Redaktur Pelaksana, dan orang-orang yang dipandang kompeten menjadi penasihat bagian redaksi. Dewan Redaksi bertugas memberi masukan kepada jajaran redaksi dalam melaksanakan pekerjaan redaksional. Dewan Redaksi pula yang mengatasi permasalahan penting redaksional, misalnya menyangkut berita yang sangat sensitif atau sesuai-tidaknya berita yang dibuat tersebut dengan visi dan misi penerbitan yang sudah disepakati.

2. Pemimpin Umum
Bertanggung jawab atas keseluruhan jalannya penerbitan pers, baik ke dalam maupun ke luar. Dapat melimpahkan pertanggungjawabannya terhadap hukum kepada Pemimpin Redaksi sepanjang menyangkut isi penerbitan (redaksional) dan kepada Pemimpin Usaha sepanjang menyangkut pengusahaan penerbitan.

3. Pemimpin Redaksi
Pemimpin Redaksi (Pemred, Editor in Chief) bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja keredaksian sehari-hari. Ia harus mengawasi isi seluruh rubrik media massa yang dipimpinnya. Di surat kabar mana pun, Pemimpin Redaksi menetapkan kebijakan dan mengawasi seluruh kegiatan redaksional. Ia bertindak sebagai jenderal atau komandan.
Pemimpin Redaksi juga bertanggung jawab atas penulisan dan isi Tajuk Rencana (Editorial) yang merupakan opini redaksi (Desk Opinion). Jika Pemred berhalangan menulisnya, lazim pula tajuk dibuat oleh Redaktur Pelaksana, salah seorang anggota Dewan Redaksi, salah seorang Redaktur, bahkan seorang Reporter atau siapa pun — dengan seizin dan sepengetahuan Pemimpin Redaksi— yang mampu menulisnya dengan menyuarakan pendapat korannya mengenai suatu masalah aktual.
Berikut ini tugas Pemimpin Redaksi secara lebih terinci:
  1. Bertanggungjawab terhadap isi redaksi penerbitan
  2. Bertanggungjawab terhadap kualitas produk penerbitan
  3. Memimpin rapat redaksi
  4. Memberikan arahan kepada semua tim redaksi tentang berita yang akan dimuat pada setiap edisi.
  5. Menentukan layak tidaknya suatu berita, foto, dan desain untuk sebuah penerbitan
  6. Mengadakan koordinasi dengan bagian lain seperti Pemimpin Perusahaan  untuk mensinergikan jalannya roda perusahaan
  7. Menjalin lobi-lobi dengan nara sumber penting di pemerintahan, dunia usaha, dan berbagai instansi
  8. Bertanggung jawab terhadap pihak lain, yang karena merasa dirugikan atas pemberitaan yang telah dimuat, sehingga pihak lain melakukan somasi, tuntutan hukum, atau menggugat ke pengadilan. Sesuai aturan, tanggung jawab oleh Pemimpin Redaksi bila dilimpahkan kepada pihak lain yang dianggap melakukan kesalahan tersebut.
4. Sekretaris Redaksi
Seorang Sekretaris Redaksi memiliki tugas sebagai berikut:
  1. Menata dan mengatur undangan dari instansi, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan dengan pemberitaan
  2. Menghubungi sumber berita atau instansi untuk pendaftaran, konfirmasi, atau pembatalan undangan, wawancara, dan kunjungan kerja
  3. Menyimpan salinan kartu pers dan foto untuk mensuport kebutuhan kerja para wartawan dalam  meliput satu acara yang mengharuskan membuat tanda pengenal seperti menyiapkan
  4. Menyediakan peralatan kerja redaksi seperti tape, batu baterei, kaset, alat tulis, dan note book
  5. Menata keperluan keuangan redaksi: uang perjalanan, uang saku, uang rapat.
  6. Mengatur jadwal rapat redaksi: rapat perencanaan, rapat cheking, rapat final.
5. Redaktur Pelaksana
Di bawah Pemred biasanya ada Redaktur Pelaksana (Redaktur Eksekutif, Managing Editor). Tanggung jawabnya hampir sama dengan Pemred, namun lebih bersifat teknis. Dialah yang memimpin langsung aktivitas peliputan dan pembuatan berita oleh para reporter dan editor.
Adapun rincian tugas Redaktur Pelaksana adalah sebagai berikut:
  1. Bertanggung jawab terhadap mekanisme kerja redaksi sehari-hari
  2. Memimpin rapat perencanaan, rapat cecking, dan rapat terakhir sidang redaksi
  3. Membuat perencanaan isi untuk setiap penerbitan
  4. Bertanggung jawab terhadap isi redaksi penerbitan dan foto
  5. Mengkoordinasi kerja para redaktur atau penanggungjawab rubrik/desk
  6. Mengkoordinasikan alur perjalanan naskah dari para redaktur ke bagian setting atau lay out.
  7. Mengkoordinator alur perjalanan naskah dari bagian setting atau lay out ke percetakan
  8. Mewakili Pemred dalam berbagai acara baik ditugaskan atau acara mendadak
  9. Mengembangkan, membina, menjalin lobi dengan sumber-sumber berita
  10. Mengedit naskah, data, judul, foto para redaktur
  11. Mengarahkan dan mensuvervisi kerja para redaktur dan reporter
  12. Memberikan penilaian secara kualitatif dan kuantitatif kepada redaktur secara periodik.
6. Redaktur
Redaktur (editor) sebuah penerbitan pers biasanya lebih dari satu. Tugas utamanya adalah melakukan editing atau penyuntingan, yakni aktivitas penyeleksian dan perbaikan naskah yang akan dimuat atau disiarkan. Di internal redaksi, mereka disebut Redaktur Desk (Desk Editor), Redaktur Bidang, atau Redaktur Halaman karena bertanggung jawab penuh atas isi rubrik tertentu dan editingnya. Seorang redaktur biasanya menangani satu rubrik, misalnya rubrik ekonomi, luar negeri, olahraga, dsb. Karena itu ia dikenal pula dengan sebutan “Jabrik” atau Penanggung Jawab Rubrik.
Berikut ini tugas seorang redaktur secara lebih terinci:
  1. Mengusulkan dan menulis suatu berita dan foto yang akan dimuat untuk edisi mendatang
  2. Berkoordinasi dengan fotografer dan riset foto dalam pengadaan foto untuk  setiap penerbitan
  3. Membuat lembar penugasan atau Term Of Reference (TOR) kepada para reporter dan fotografer
  4. Mengarahkan dan membina reporter dalam mencari berita dan mengejar sumber berita
  5. Memberikan penilaian kepada reporter baik penilaian kualitatif maupun kuantitatif.
  6. Memberikan laporan perkembangan kepada atasannya yaitu Redaktur Pelaksana
7. Koordinator Liputan
Koordinator Liputan memiliki tugas sebagai berikut:
  1. Memantau dan mengagendakan jadwal berbagai acara: seminar, press conference, acara DPR dll
  2. Membuat mekanisme kerja komunikasi antara redaktur dan reporter
  3. Memberikan lembar penugasan kepada reporter/wartawan dan fotografer
  4. Mengadministrasikan tugas-tugas yang diberikan kepada setiap reporter
  5. Memantau tugas-tugas harian para wartawan/reporter
  6. Melakukan komunikasi setiap saat  kepada para redaktur, reporter/wartawan, dan fotografer
  7. Memberikan penilaian kepada reporter/wartawan secara kuantitas maupun kualitas
8. Reporter
Di bawah para editor adalah para reporter. Mereka merupakan “prajurit” di bagian redaksi. Mencari berita lalu membuat atau menyusunnya, merupakan tugas pokoknya.
Ini adalah jabatan terendah pada bagian redaksi. Tugasnya adalah melakukan reportase (wawancara dan sebagainya ke lapangan). Karena itu, merekalah yang biasanya terjun langsung ke lapangan, menemui nara sumber, dan sebagainya.
Tugas seorang reporter secara lebih terinci adalah sebagai berikut:
  1. Mencari dan mewawancarai  sumber berita yang ditugaskan redaktur atau atasan
  2. Menulis hasil wawancara, investasi, laporan kepada redaktur atau atasannya
  3. Memberikan usulan berita kepada redaktur atau atasannya terhadap suatu informasi yang dianggap penting untuk diterbitkan
  4. Membina dan menjalin lobi dengan sumber-sumber penting di berbagai instansi
  5. Menghadiri acara press conferensi yang ditunjuk redaktur, atasannya, atau atas inisiatif sendiri.
9. Redaktur Bahasa / Korektor Naskah
Seorang Redaktur Bahasa / Korektor Naskah memiliki tugas sebagai berikut:
  1. Memeriksa,mengedit, dan menyempurnakan naskah sesuai dengan penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar
  2. Menyesuaikan naskah yang sudah diedit dalam bahasa Indonesia ke dalam Bahasa Jurnalistik
  3. Mengubah pengulangan kata-kata  yang sama dalam satu tulisan, sehingga kalimat dalam naskah menjadi bervariasi.
  4. Mengedit penggunaan logika bahasa, alur naskah
  5. Menyeragamkan style penulisan masing-masing redaktur, sehingga gaya penulisan seluruh naskah menjadi  sama
  6. Memeriksa naskah kata per  kata, penggunaan titik, koma, tanda seru,  titik dua.
  7. Mengedit penggunaan kata yang berasal dari bahasa asing,  bahasa daerah, bahasa slank sehingga mudah dimengerti pembaca.
10. Fotografer
Fotografer (wartawan foto atau juru potret) tugasnya mengambil gambar peristiwa atau objek tertentu yang bernilai berita atau untuk melengkapi tulisan berita yang dibuat wartawan tulis. Ia merupakan mitra kerja yang setaraf dengan wartawan tulisa (reporter).
Jika tugas wartawan tulis menghasilkan karya jurnalistik berupa tulisan berita, opini, atau feature, maka fotografer menghasilkan Foto Jurnalistik (Journalistic Photography, Photographic Communications). Fotografer menyampaikan informasi atau pesan melalui gambar yang ia potret. Fungsi foto jurnalistik antara lain menginformasikan (to inform), meyakinkan (to persuade), dan menghibur (to entertain).
Adapun tugas seorang fotografer secara lebih terinci adalah sebagai berikut:
  1. Menjalankan tugas pemotretan yang diberikan redaktur atau atasannya
  2. Melakukan pemotretan sumber berita, suasana acara, aktivitas suatu objek, lokasi kejadian, gedung, dan benda-benda lain
  3. Mengusulkan konsep desain untuk cover majalah
  4. Menyediakan foto-foto untuk mendukung naskah, artikel, dan berita
  5. Mengarsip foto-foto, filem negatif, atau compact disk bagi kamera digital
  6. Melaporkan setiap kegiatan pemotretan kepada atasan
  7. Mempertanggungjawabkan setiap penggunaan filem negatif, baterai, atau compact disk  yang telah digunakan kepada perusahaan
11. Koresponden
Selain reporter, media massa biasanya juga memiliki Koresponden (correspondent) atau wartawan daerah, yaitu wartawan yang ditempatkan di negara lain atau di kota lain (daerah), di luar wilayah di mana media massanya berpusat.

12. Kontributor
Kontributur atau penyumbang naskah/tulisan secara struktural tidak tercantum dalam struktur organisasi redaksi. Ia terlibat di bagian redaksi secara fungsional. Termasuk kontributor adalah para penulis artikel, kolomnis, dan karikaturis. Para sastrawan juga menjadi kontributor ketika mereka mengirimkan karya sastranya (puisi, cerpen, esai) ke sebuah media massa.
Wartawan Lepas (Freelance Journalist) juga termasuk kontributor. Wartawan Lepas adalah wartawan yang tidak terikat pada media massa tertentu, sehingga bebas mengirimkan berita untuk dimuat di media mana saja, dan menerima honorarium atas tulisannya yang dimuat.
Termasuk kontributor adalah Wartawan Pembantu (Stringer). Ia bekerja untuk sebuah perusahaan pers, namun tidak menjadi karyawan tetap perusahaan tersebut. Ia menerima honorarium atas tulisan yang dikirim atau dimuat.

13. Riset, Pustaka,  dan Dokumentasi
Bagian Riset, Pustaka, dan Dokumentasi memiliki tugas sebagai berikut:
  1. Mencari data-data, artikel, tulisan yang dibutuhkan untuk sebuah penulisan oleh reporter, redaktur, redaktur pelaksana, dan Pemimpin Perusahaan.
  2. Mencari dan menata buku-buku yang berkaitan dengan tugas dan kerja para wartawan
  3. Menata majalah, surat kabar, dan tabloid setiap hari dan menyimpannya dengan baik sesuai aturan
  4. Melakukan kerja sama dengan bagian riset dan dokumentasi perusahaan lainnya seperti barter majalah, koran, tabloid, dan buku.
  5. Mengusulkan suatu berita kepada redaksi bila dalam melaksanaan tugas menemukan data-data atau informasi penting
14. Artistik
Bagian Artistik memiliki tugas sebagai berikut:
  1. Merancang cover atau kulit muka
  2. Membuat dummy atau nomor contoh sebelum produk di cetak dan dijual ke pasa
  3. Mendesain dan melay out setiap halaman dengan naskah, foto, dan angka-angka
  4. Mengatur peruntukan halaman untuk naskah
  5. Menulis judul berita,anak judul,  caption foto, nama penulis pada setiap naskah
  6. Menulis nomor halaman, nama rubrik/desk, nomor volume terbit, hari terbit, dan tanggal terbit pada setiap edisi
15. Pracetak
Bagian Pracetak memiliki tugas sebagai berikut:
  1. Membawa naskah yang sudah disetujui pemimpin redaksi ke percetakan untuk dicetak
  2. Mengawasi proses pencetakan di percetakan
  3. Menerima kondisi produk dalam keadaan baik dari percetakan
  4. Bersama dengan bagian distribusi, segera mengedarkan produk tersebut ke pasar
16. Pemimpin Usaha
Pemimpin Usaha berada dibawah Pemimpin Umum, sejajar dengan Pemimpiin Redaksi. Kalau Pemimpin Redaksi hanya berurusan dengan masalah keredaksian, maka Pemimpin Usaha khusus berurusan dengan masalah komersial.
Pemimpin  Usaha bertugas menyebarluaskan media massa, yakni melakukan pemasaran (marketing) atau penjualan (selling) media massa. Pemimpin Usaha ini membawahi Manajer Keuangan, Manajer Pemasaran, Manajer Sirkulasi / Distribusi, dan Manajer HRD (Human Resource Development).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar